Polda Sumut buru mantan Bupati Batu Bara dugaan suap PPPK, Penyelidikan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas sistem perekrutan pegawai pemerintah yang seharusnya berjalan secara transparan dan adil.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polda Sumut telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan mantan Bupati Batu Bara dalam kasus ini. “Kami terus mendalami kasus ini dan mencari bukti-bukti tambahan. Saat ini, status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku dipungut sejumlah uang untuk bisa lolos dalam seleksi PPPK. Beberapa korban menyebutkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Polda Sumut sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk menangkap mantan Bupati Batu Bara yang saat ini diketahui berada di luar kota. Tim gabungan dari beberapa satuan telah dikerahkan untuk mencari keberadaan tersangka.
Selain itu, Polda Sumut juga berupaya untuk menelusuri aliran dana suap tersebut. Penelusuran ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik kotor ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi pemerintah dari praktik-praktik korupsi dan suap yang merusak kepercayaan publik,” tegas Hadi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Masyarakat mengharapkan agar penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Para pakar hukum dan aktivis anti-korupsi juga mendukung langkah Polda Sumut dalam mengusut kasus ini. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perekrutan pegawai pemerintah yang masih rentan terhadap praktik korupsi.
Dengan penanganan yang tegas dan transparan, diharapkan kasus dugaan suap PPPK ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Masyarakat menanti perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan integritas sistem pemerintahan dapat terjaga.